• DID YOU KNOW?

    Dodolbatik dot com
  • Pencarian Kategori

  • Pencarian Arsip

  • Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan ke blog ini dan menerima pemberitahuan tentang posting baru melalui email.

    Bergabung dengan 10 pelanggan lain
  • RSS Kabar Bengawan

    • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.
  • Tulisan Terakhir

  • List Tukeran Link

  • Live Traffic Report

Pemekaran Kab. Cilacap Barat

Salam sejahtera kami sampaikan, semoga aktifitas kita dalam perjuangan pemekaran Cilacap Barat menjadi daerah otonom (Kabupaten Cilacap Barat), meskipun melelahkan senantiasa kuat dan mendapatkan bimbingan serta ridlo dari Allah SWT. Amin
Pemekaran Cilacap Barat menjadi daerah otonom yang bermartabat adalah kesepakatan kolektif masyarakat Cilacap Barat, kesepakatan tersebut berawal dari keinginan untuk memajukan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Cilacap dan Cilacap Barat pada khususnya, namun kami menyadari bahwa keinginan tanpa perjuangan hanyalah onani gerakan, keinginan mulia ini akan hanya menjadi impian tanpa adanya perjuangan yang kontinu dari kita sebagai warga Cilacap Barat dengan terus membangun kolektifitas, totalitas perjuangan dan tidak kalah pentingnya adalah prosedur pemekaran yang diatur dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tenatng Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 129 tahun 2000 yang direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 harus ditempuh dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Kemudian untuk menghindari kesalahpahaman (miss communication) banyak pihak dalam kesempatan kali ini perlu kami tegaskan bahwa perjuangan Pemekaran Cilacap Barat menjadi daerah otonom (Kab. Cilacap Barat) yang diapresiasikan dalam wadah perjuangan yang diberi nama Paguyuban Warga Cilacap Barat (PWCB) yang terbentuk di Kecamatan Sidareja pada tanggal 10 November 2006 bukan perjuangan separatisme, ektrimisme yang berorientasi keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun perjuangan kami adalah perjuangan sistemik dengan berpedoman pada perundang-undangan pemekaran yang berlaku dan tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Undang-undang No 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah yang direvisi dengan Undang-undang no 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan diteruskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 129 tahun 2001 yang direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 Dalam perundang-undangan tersebut menyampaikan dengan jelas bahwa Pemekaran Daerah bisa dilakukan dengan tujuan untuk meningkatakan kesejahteraan masyarakat dan benar-benar keinginan/aspirasi dari masyarakat dibuktikan dengan dukungan dari masyarakat melalui Badan Perwakilan Desa minimal 2/3 dari Desa di wilayah yang akan di mekarkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK BPD) .
Selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2007 disebutkan bahwa langkah pertama yang harus ditempuh dalam pemekaran suatu daerah adalah adanya kemauan politik masyarakat (melalui Badan Perwakilan Desa minimal 2/3 dari Desa di wilayah yang akan di mekarkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK BPD) ) dan pemerintah daerah, yang artinya pemekaran suatu daerah bisa dilaksanakan dengan syarat utamanya adalah adanya kemauan politik antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Kesepakatan Politik antara Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagai Kabupaten Induk dan Masyarakat (warga Cilacap Barat) secara implisit dan ekplisit sudah ada titik temu yaitu kami pejuang pemekaran sebagai representasi masyarakat Cilacap Barat (PWCB) dan Pemerintah Kabyupaten Cilacap sudah sepaham bahwa dengan pemekaran daerah (masyarakat di Cilacap akan lebih tersejahterakan), kesepakatan politik tersebut terlihat pada saat audiensi dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap pada hari Selasa, 15 Juni 2007, dalam kesempatan ini pengurus PWCB ( Abdullah Ahmad Mukhtar Zain, SH.I, Abbas Rosyadi, S.Pd.I, H. Mukhsin Subkqi, S.Ag, H. Sahuri, Aziz Nur Rohman, Narto, Yusworo, Eros Kuncoro) di terima langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Cilacap H. Fran Lukman dan Wakil Ketua Ibu Indiatun Sukardi dan Ketua-ketua Komisi dan ketua-ketua Fraksi. Hasilnya Pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap secara kelambagaan secara bulat mendukung sepenuhnya terhadap Pemekaran Cilacap Barat menjadi daerah otonom, dan adapun bentuk dukungan DPRD Kab. Cilacap adalah dilaksanakannya Studi Banding Pemekaran (PEMKAB, DPRD, PWCB) ke Kabupaten Ciamis dan Kota Banjarpatoman pada tanggal 21 – 22 Juni 2007. Kemudian setelah dari Studi Banding, DPRD Kabupaten Cilacap secara resmi mengeluarakan surat prihal Dukungan Pemekaran Cilacap Barat Menjadi Daerah Otonom tertanggal 09 Juli 2007, nomor 125/0497/12 yang di alamatkan kepada Bupati, tembusan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPRD Propinsi Jawa Tengah, Pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap, Ketua Paguyuban Warga Cilacap Barat (PWCB).
Surat Dukungan Pemekaran dari DPRD Kabupaten Cilacap tersebut kemudian PWCB gunakan sebagai landasan permohonan kepada Bupati Cilacap untuk segera dilakukannya studi kelayakan pemekaran Cilacap Barat menjadi daerah otonom, dengan prihal Permohonan Studi Kelayakan, nomor 34/PWCB/VII/2007 surat tersebut di kirimkan kepada Bupati Cilacap, tembusan dikirimkan kepada Ketua DPRD Kab. Cilacap dan Kepala BAPPEDA Kab. Cilacap. Kemudian surat tertanggal 10 Juli 2007 oleh PWCB dikirimkan, dan Surat PWCB tersebut mendapat jawaban tertulis dari Pimpinan DPRD Cilacap pada tanggal 30 Agustus 2007 yaitu Surat Rekomendasi tertanggal 27 Juli 2007, nomor 125/0541/12 yang isinya Bupati Cilacap untuk segera melaksanakan Studi Kelayakan Pemekaran Cilacap Barat sesuai amanah Peraturan Pemerintah nomor 129 Tahun 2000. Dan selanjutnya surat Permohonan Studi Kelayakan kepada Bupati Cilacap juga mendapatkan balasan tertulis dari Bupati Kabupaten Cilacap dengan surat nomor 135/2247/00 tertanggal 03 Agustus 2007 yang isinya Bupati (Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap) pada prinsipnya mengakomodir aspirasi Warga Cilacap Barat untuk melakukan studi kelayakan pemekaran wilayah.
Study kelayakan sedang dalam proses dan dilakukan oleh Unversitas Jendral Soedirman dan pertengahan 2009 di proyeksikan sudah final, adanya kesepahaman politik yang kuat anatara Masyarakat (101 BPD se Cilacap Barat mendukung Pemekaran dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap).
Abstaraksi
Disisi lain kondisi Cilacap bagian barat seperti yang kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Cilacap merupakan kabupaten terluas di Propinsi Jawa Tengah, luas wilayah Kabuapten Cilacap 225.360.840 km² dan dihuni oleh 1.7 juta jiwa termasuk didalamnya Pulau Nusakambangan sehingga jika di-prosentase maka luas Kabupaten Cilacap 6.94% dari luas seluruh Propinsi Jateng (Data Stastitik Cilacap). Kemudian berkaitan dengan jarak dengan pusat pemerintahan, di wilayah Kabupaten Cilacap khususnya senantiasa menjadi kendala serius bagi penduduk perbatasan misalnya warga Kecamatan Dayeuhluhur (Kecamatan ter-barat ) harus menempuh jarak 107 km ke Ibu Kota Kabupaten atau jika warga Kecamatan Nusawungu ingin bepergian ke Dayeuhluhur harus menempuh jarak 152 km ataupun sebaliknya. Sehingga Kabupaten Cilacap secara geografis untuk ukuran Pemerintah Kabupaten di Propinsi Jawa Tengah, Cilacap merupakan Kabupaten terluas.
Terluasnya wilayah Kabupaten Cilacap apabila dikaji lebih jauh tidak hanya berdampak pada jauhnya jarak tempuh an-sich melainkan juga berdampak pada timbulnya multi masalah baik sosial, politik, budaya, ekonomi, pertahanan, pelayanan, pendidikan, pertanian dan banyak masalah lainnya yang hal tersebut berakibat pada tingkat kesejahteraan masyarakat dari tahun ketahun yang mengalami kemandegan.
Luasnya wilayah dan padatnya penduduk di Cilacap juga menjadi problem tersendiri bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan perekonomian masyarakat. Pembangunan infrastruktur sebagai instrumen masyarakat untuk mengembangkan sektor perekonomian tidak tercapai secara maksimal seperti yang diharapkan oleh Pemerintah sendiri ataupun masyarakat khususunya masyarakat Cilacap Barat. Sebagai contoh tahun 2006 Pemkab. Cilacap bekerjasama dengan Pemerintah Kota Madya Banjarpatoman dalam rangka membangun jembatan diwilayah Wanareja dengan tujuan untuk membangun jalan alternatif, kerjasama pembangunan jembatan tersebut disepakati untuk masalah anggaran fifty-fifty, setelah jembatan terealisir yang disayangkan, Pemkab. Cilacap belum menyiapkan infrastruktur disekitar jembatan, sehingga dari prespektif ekonomi Cilacap dirugikan karena peredaran uang Cilacap lari ke Banjarpatoman, karena infarstruktur Banjarpatoman terlebih dahulu disiapkan.
Jarak yang relatif jauh dari pusat pemerintahan daerah juga berakibat pada pasifitas masyarakat dalam mengakses informasi ataupun kebijakan pemerintah daerah, hal ini terasa sekali di Cilacap Barat. Akibatnya pemikiran masyarakat Cilacap Barat terkonstruk pada kubangan nrimo ing pandum (dikasih ya mau, tidak dikasih ya tidak apa-apa). Hal ini tentunya sangat berdampak pada laju pertumbuhan kesejahteraan masyarakat. Budaya berperan aktif hampir terkikis habis ditengah kehidupan masyarakat. Dan angin segar otonomi daerah yang berhembus pasca reformasi di negeri ini ternyata tidak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di wilayah Cilacap Barat.
Hal tersebut di atas tentunya tidak bisa dibiarkan berlarut-larut terlalu lama dan perlunya gerakan terobosan atau gerakan alternatif yang lebih berperan sebagai lokomotif dan diterima oleh semua elemen masyarakat di wilayah Cilacap Barat dan mampu mengkonsolidasikannya kepada para pemegang kebijakan di Kabupaten induk yaitu Kabupaten Cilacap. Sehingga sesudah beberapa kali kelompok muda Cilacap Barat melakukan pertemuan diberbagai tempat maka pada tanggal 10 November 2006 bertempat Di wilayah Kecamatan Sidareja dan dihadiri oleh perwakilan tokoh-tokoh Kecamatan dari Wanareja, Dayeuhluhur, Majenang, Cim,anggu Karangpucung, Kedungreja, Gandrungmangu, Patimuan, Cipari dan Sidareja sepakat membentuk wadah baru dengan spirit baru dan actor yang baru yang dikemas dengan casing sederhanan yaitu Paguyuban Warga Cilacap Barat (PWCB) dan Abdullah Ahmad Mukhtar Zaen, SH.I sebagai Ketua dan Abas Rosyadi sebegai sekretaris dan Robitul Azhar sebagai Bendahara yang dalam perjalannanya diganti ioleh H. Muhsin Subqi, S.Ag dan nama pengurus seterusnya terlampir, energi baru dan wadah baru ini dibentuk dalam rangka mensikapi lambatnya pembangunan di wilayah Cilacap barat dan mengejawantahkan wacana pemekaran Cilacap barat dalam dunia yang nyata, walhasil wadah baru dengan spirit baru sedikit banyak

telah berhasil menghidupkan budaya aktif masyarakat Cilacap Barat dari. Dari beberapa kegiatan yang difasilitasi PWCB masyarakat Cilacap memperoleh energi baru untuk keluar dari ketertinggalan pembangunan. Masyarakat Cilacap Barat sekarang ini mempunyai impian baru yaitu keinginan untuk menikmati nilai manfaat dari sistem otonomi daerah.
Setelah dikaji secara mendalam oleh tokoh-tokoh masyarakat Cilacap Barat yaitu tokoh agama, akademisi, praktisi hukum, aktifis sosial keagamaan, pengusaha, tokoh politik, disepakati bahwa solusi paling tepat untuk mengatasi ketertinggalan pembangunan di wilayah Cilacap Barat adalah Pemekaran Wilayah Cilacap menjadi 2 atau bahkan 3 Kabupaten dan satu Pemerintahan Kota Madya. Pemikiran pemekaran tersebut merupakan wujud dari komitmen para tokoh untuk membantu pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam membangun daerah ataupun membantu dalam program pemerintah daerah sekarang ini yaitu daerah membangun.
Pemekaran Cilacap Barat menjadi Kabupaten secara sosiologis adalah keinginan yang wajar, menurut ketua DPRD Kab. Cilacap H. Fran Lukman, keinginan masyarakat wilayah Cilacap Barat terhadap pemekaran Kabupaten Cilacap Barat adalah keinginan mulia, bukan keinginan separadis dan tentunya hal ini harus dihargai oleh semua pihak, artinya masyarakat Cilacap Barat sekarang ini sudah berfikir aktif yaitu berfikir untuk membangun daerah sehingga daerah kita menjadi daerah yang maju dan masyarakatnya tersejahterakan, beliau juga memberi apresiasi yang sangat tinggi terhadap keinginan masyarakat Cilacap Barat, sampai-sampai Ketua DPRD Cilacap ketika dialog interaktif dengan tokoh-tokoh Cilacap barat beliau mengutip ayat Al-Qur an yaitu Tidak akan berubah suatu masyarakat kecuali masyarakat sendiri itu sendiri yang merubahnya (al-ayah), maksudnya masyarakat Cilacap Barat tidak akan pernah maju kecuali masyarakat Cilacap Barat sendiri yang memajukannya. Diawali dari sekarang saya yakin Cilacap Barat akan maju, dan saya sebagai ketua DPRD Kabupaten Cilacap mendukung dan siap untuk membantu Pemekaran Cilacap Barat. Merdeka …!
Perkembangan terkahir pada tanggal 10 Desember 2009 DPRD Kabupaten Cilacap mengadakan hearing pblic terkait dengan Pemekaran Cilacap Barat, dan dalam kesempatan tersebut disepakati bahwa Pemekaran Cilacap barat adalah bagain dari Kepentingan Masyarakat dan Kepentingan Pemerintah Kabupaten Cilacap sehingga Pemekaran Cilacap Barat sekarang menjadi kepentingan Bersama. Dan Januari 2010 DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cilacap akan memberikan perstujuan Pemekaran Cilacap Barat sebagaimana amanah undang-Undang No 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007.

Informasi terakhir bahwa Kabupaten Cilacap Barat akan disahkan pembentukannya pada tanggal 28 januari 2010 di Gedung DPRD Kab. Cilacap . Semoga Kabupaten Cilacap Barat sejahtera dan bermartabat, AMIN.

Sumber : Paguyuban Warga Cilacap Barat ( PWCB )

27 Tanggapan

  1. semoga jadi kota yang nyaman …

  2. pemekaran juga berarti ladang bisnis baru banyak terbuka…termasuk ladang bisnis-politkk 😀

  3. setuju dg nurrhman. sebenernya inti pemekaran itu bisnis pemerintahan yang makin mudah didapat.alias yg kaya bakal makin kaya.lagian pembangunan saat iin yg tampak itu di clp barat, bukan di kota kok.pembangunan memang dah dirasakan di clp barat, padahal belum mekar kok.tapi sygnya jalan baru jadi dah bolong lagi…buat2 alasan utk ben biss ngurus dewe…liat aja kalo ntar dah mekar…yg berkembang tuh orang2 ttt saja kok…masyarakat mah spt yg ditulis di atas…nrimo ing pandum….nrima sing ngakali pemekaran…cekidot

    • Mungkin hal itu bisa saja terjadi, tetapi semua komponen di Kabupaten Cilacap maupun Calon Kabupaten Cilacap Barat telah setuju adanya pemekaran. Sehingga tidak dapat dipungkiri itu memang amanah rakyat Cilacap Barat yang harus diusung oleh wakil rakyat yang duduk di DPRD Kab, DPRD Prov, dan akhirnya disetujui oleh DPR RI dan DEPDAGRI.

  4. salam buat sedulur cilacap kabeh,……….
    melihat kondisi cilacap yang saat ini tengah digunjang stabilitas politik yang tidak seimbang sungguh memprihatikan bagi sebagian kalangan. dengan wacana pemekaran cilacap barat secara pribadi saya sangat menghargai keinginan warga kulon. namun yang menjadi cacatan disini isu pemekaran terkesan dipaksakan dan hanya menjadi komoditas perdagangan sapi saja,………para politikus lokal cilacap cenderung mengejar kepntingan sesaat yang embel-embele kesejahteraan & pemerataan pembangunan peryataan tuntutan ini merupakan hal klasik saja. dan perlu dibaca ulang hasil studi akademik dari unsoed saja pemekaran cilacap barat belumlah layak……klau anda jeli sebagian besar gelontoran APBD kab. cilacap tuk pembangunan terpusat di kulon. Teknlogi IT udh canggih boss…..ngrus administrasi gk ush ke kab induk tinggal on line di kec. terdekat. Hasil yang bisa dilihat dari pembentukan daerah baru atau pemecahan wilayah malah cenderung menurunkan kesejahteraan penduduk, dan hampir tidak ada peningkatannya. Survei yang dilakukan United Nations Development Programme (UNDP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menunjukkan daerah baru hasil pemekaran justru sulit berkembang. usulan saya boss tidak ush da kab. cilacap barat tapi kab. majenang saja ini berdasarkan studi sejarah yang meliputi 10 kecamatan itu, Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang, Cimanggu, Cipari, Sidareja, Kedungreja, Patimuan, Karangpucung, dan Gandrungmangu. cilacap hanya satu boss untuk orng yang cinta “banyumasan” yang berasal dari kakek nenek moyang kami dari kerajaan majapahit…………!!!

    • Yang penting sebagai rakyat kita harus dapat terus memantau perkembangan Kabupaten Cilacap.
      Terima kasih. 🙂

    • @ Papang Harwoko…Mungkin anda benar ada kepentingan politik sesaat dari para politikus busuk,tp kalau kita mau secara arif menilai pemekaran wil cilacap barat adalah solusi jitu untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain dan yg perlu diketahui pemekaran kab cilacap akan menguntungkan kedua belah pihak baik kab induk maupun kab pemekaran.Studi kelayakan dari unsoed maupun universitas lainpun hasilnya akan sama yaitu cilacap barat sangat layak untuk dimekarkan. Kalau mau fair kita jangan mengambil contoh2 pemekaran diluar jawa yg memang banyak yg gagal coz Infrastruktur pendukung dan sumber daya manusianya tidak memadai. Ibaratnya untuk membangun ibukota kabupaten dan jalanpun harus babad alas.Berbeda dgn di jawa,Kita bisa mengambil contoh pemekaran di daerah Banjar Patroman, Kab Tangerang selatan dan pemkot Tasikmalaya..Kita lihat perkembangan 3 daerah tersebut sebelum dan sesudah pemekaran…Apa anda berani bilang tidak berhasil? Anda tahu ADD di pemkot banjar patroman tahun 2009 itu 1 milyar tiap desa, sedangkan cilacap cuma 100 juta. itupun masih dikorupsi berjamaah 50%nya oleh pejabat2 dipemda cilacap lewat program simpemdes…Pemkot banjar sudah bisa menjalankan program sekolah gratis,jalan2 di wil pemkot banjar bagus2..sangat jauh sekali perbedaannya dng kab cilacap khususnya wil cilacap barat so cilacap barat adalah solusi bagi kemakmuran masyarakat wil cilacap barat.

      • banjar patroman maju karena birokrasinya yang baik… dibanding kita birokrasinya busuk…. kalo saja birokrasi cilacap bagus. banjar patroman bukan apa2nya bung… silahkan pilih… mau seperti banjar patroman apa cilacap yang luar biasa? kalo pilih banjar patroman ya silahkan. tapi belum tentu sesuai harapan tapi kalo pilih cilacap yang luar biasa kami butuh bantuan sodara2 untuk membersihkan birokrasi cilacap. dan saya yakin hasilnya melebihi yang anda harapkan. … bangga mbangun desa ya sodara2…. terimakasih…

  5. saya sebagai warga kawunganten menolak terjadi pemekaran di cilacap,karna menurut hemat saya gerakan pemekaran di cilacap bukanlah murni untuk mensejahterakan masyarakat cilacap,tapi hanya untuk berbagi daerah kekuasaan oleh para elit politik.
    dan juga solusi pemekaran adalah inisiatif bagi orang yang otaknya kurang cerdas,bukanya memperbaiki sistem tata pembangunan di cilacap malah ngadain pemekaran,dan alasan yang di buatpun terkesan di buat buat,meminjam bshasanya kaum sofis BUKAN MEMBERKAN KENYATAAN,TAPI BUAT ARGUMEN SERASIONAL MUNGKIN AGAR ITU TERLIAT NYATA.
    kenyataan SDM dan SDA cilacap barat belum memenuhi untuk mendirikan cilacap barat yang lebih baik di banding cilacap sekarang.

    • Tolok ukur apa anda mengatakan bahwa SDM dan SDA Cilacap Barat belum memenuhi untuk pisah dri Kab.Cilacap.

    • maaf pak, jadi sampeyan pesimis yen cilacap barat dadi kabupaten.Mari kita pada ndonga mudah mudahan sing dadi pemimin ne wong sing yakin karo hukum Alloh

    • Kalimat terahir yang mas Aziz sampaikan jelas itu hanya sentimen pribadi aja!! masalah layak atau tidaknya itu bukan pendapat anda, tapi harus berdasarkan hasil studi kelayakan dari Perguruan tinggi yang bonafide, dari beberapa disiplin ilmu, ayo kita dorong agar di adakan studi kelayakan, jangan pada ribut sendiri mementingkan diri sendiri, mengedepankan pendapat diri sendiri, pokoke aja pada us dek lah ( urusane dewek ) thok

  6. Dari dulu sejak berdirinya negara RI dan sejak adanya POLITIK kita sebagai rakyat kecil selalu jadi mangsa yang empuk buat orang yang punya kepentingan, sehingga KAMI berpikir kalo sekarang ada yang mau memanfaatkan KAMI demi sebuah ambisi jabatan, KAMI sebagai RAKYAT KECIL menilainya sebagai suatu kewajaran saja dan HAL BIASA BUAT KAMI. toh apakah ada jaminan bahwa ketika KAMI tetap bersama CILACAP sekarang, KAMI BEBAS dari kepentingan orang tertentu,KAMI terbebas dari KEMISKINAN,??? jawabannya adalah TIDAK MUNGKIN. selama masih ada pemilu, selama masih ada politik disitulah akan ada kepentingan. berarti SAMA SAJA KAN?? Karena KAMI berada dilingkungan POLITIK. tapi jujur dalam hati nurani KAMI yang terdalam..dengan SANGAT SENANG HATI, KAMI tidak ada paksaan dan KAMI ikhlas mendukung pemekaran CILACAP BARAT. TOH NASIB KAMI TIDAK TERGANTUNG PADA ORANG LAIN ATAUPUN PEMEKARAN, TAPI DIRI SENDIRILAH YANG BISA MERUBAH NASIBNYA MASING-MASING.

  7. Bagus dan mendukung adanya kab Cilacap Barat supaya penngurusan semua administrasi tidak jauh, maju cilacap barat dan Majenang

  8. heee q 1000 persen setuju nek cilcapa mekar

  9. memang selam ini untuk mengurus segala urusan terlaulu jauh

  10. sbg putra cilacap tepatnya dari genteng kec cimanggu, saya bangga dengan adanya paguyuban cilacap barat, tapi saya akan lebih bangga lagi jika perjuangan tersebut memang murni untuk memajukan masyarakat di cilacap barat, bukan untuk kepentingan segelintir orang, cilacap barat merupakan gerbang masuk propinsi jawa tengah dari arah barat. image kemajuan dan tata kelola yang baik harus diutamakan, kadang saya merasa iri kalau lihat perbatasan kita dengan JABAR, infrastruktur sekitar daerah perbatasan di jawa barat terlihat lebih rapi, sedangkan kalo kita masuki wilayah cilacap, waduh yang ada disambut dengan jalan yang bergelombang dan berlobang, YANG PENTING MURNIKAN PERJUANGAN INI, MAJU TERUS WONG CILACAP BARAT

  11. Cipari juga Cilacap Barat yang sejak saya SD sampai saya bisa lulus S2 masih tetap itu dan itu saja GAK ada perubahan..mending ke Daerah lain dan mengabdikan diri bisa kelihatan hasil kerja kita dan asal kita dari mana..semangat buat PWCB..

    • gak ada perubahan ya bro? itu tanggung jawab kita bro sebagai orang terpelajar. sampeyan S2 mbok? saya masih mahasiswa. tapi saya dan rekan2 saya satu desa sedang berusaha memajukan desa kami… . memajukan kabupaten cilacap adalah misi selanjutnya.

  12. Dulur dulurku kabeh
    KIye ide bagus, crita kiye kawit nyong cilik wis ana kotane mengko jare nang setuan ngalor. yen pancen terwujud apik bener

  13. Sy Linda, sy lahir dan besar di Cilacap, meskipun mencari nafkah di provinsi tetangga.
    Pemekaran bukanlah panacea (obat mujarab) ketidakmerataan pembangunan di Cilacap. Banyak hal yang harus disiapkan utk pemekaran, tidak sedikit yang pemekaran berakhir dengan penyatuan kembali. Selalu saja ada ketidakpuasaan atas sebuah sistem. So, komunikasi politik yg sehat diperlukan dalam memajukan Cilacap tercinta (sampe hr ini sy masih beridentitas Clp & membayarkan pajak penghasilan sy ke Clp)

  14. alhamdulillah yah kalo sampe mekar… kepuasan rakyat cilacap barat dapat terpenuhi. tapi jika itu hanya untuk kebaikan gaolongan politik tertentu kami yang di cilacap timur yang akan berduka. kita ambil contoh kabupaten kutai kertanegara yang luasnya berkali-kali lipat daripada cilacap, kabupaten itu mampu menjadi kabupaten terkaya di indonesia. dan mampu mensejahterakan rakyatnya. kabupaten sukabumi pun sama , luasnya jauh lebih besar. tapi mereka mampu bersatu dan memajukan daerahnya. teknologi sekarang serba online. semua mudah di akses lewat internet. salah satu permasalahan klasik yang dikambing hitamkan maslah jalan raya.. cilacap timur banyak jalan yang rusak, sama saja !!!!. kita patut berbangga karena kabupaten cilacap salah satu kabupaten terkaya di jawa tengah. namun berbanding terbalik dengan pembangunannya. karena apa? karena kesalahan birokrasi !!! dari dulu sampe sekarang dikorupsi !!!! jika saja tidak di korupsi , dari dayeuhluhur sampe nusawungu pasti akan sejahtera. semangat untuk pemberantasan korupsi ini yang harus kita kobarkan. bukan gerakan sparatis yang belum pasti akan sejahtera. buat admin tolong postingan saya jangan dihapus. itu semua masukan dari saya buat kesejahteraan bersama. apapun keputusan yang teman-teman ambil semoga untuk kebaikan kita. dukung kami dalam membersihak cilacap dari korupsi. seberapa pun dukungan teman-teman sangat berharga. salam satu cilacap satu PSCS……

  15. syukurlah…aku ya melu seneng…men desaku tambah maju…

  16. tambah bantarsari lho….

  17. aku setuju aku ingin kotaku maju desaku maju jalan lintas di perbaiki insya alloh alokasi apbd bisa di anggarkan selamat lah jadi cilacap barat.

  18. Lah kuweee……..urung apa-apa be wis pada kemrusuk…….dulur2 wis aja pada adu bener……lewih apik pada adu salah……intropeksi bae lah, ayuh pada diniati kanti ikhlas lan jujur nggo mbangun ndesa, nggayuh urip makmur sing merata…….arep mekar ora mekar tumrape wong cilik sing penting “kepenak”.

Tinggalkan Balasan ke Penyadar Batalkan balasan